1. Pengertian PKn
Jack Allen (Wuryan dan Syaifullah, 2008: 76) merumuskan Pendidikan Kewarganegaran sebagai berikut:
Civics Education properly defined, as the product af the entire program of the school, certainly not simply of the school studies program, and assureledly not merely of course in Civics. But Civics has an inportant function to perform. It confront the young adolescent for the firts time in his experience with a complete view of citizenship function as right and responsibilities in a democratic context.
Definisi di atas menekankan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengembangkan keseluruhan program sekolah, dimana berbagai pengalaman, minat serta kepentingan-kepentingan seperti kepentingan pribadi, masyarakat, dan negara diwujudkan dalam kualitas pribadi seseorang.
Sedangkan Djahiri (Sadeli, 2006: 9) menjelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) atau Civic Education adalah program pendidikan pembelajaran yang secara pragmatik-prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudayakan (civilizing) serta memberdayakan (enpowering) manusia/anak didik (dari dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan/yuridis konstitusional bangsa/negara yang bersangkutan.
Hal tersebut relevan dengan Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan oleh Departemen pendidikan Nasional (2006: 2) yang menegaskan bahwa:
Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Kedua uraian di atas menunjukan bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang berusaha menjadikan siswa sebagai warga negara yang baik sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Hal senada juga diungkapkan oleh Somantri (2001: 299) sebagai berikut:
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua yang kesemuaannya itu diproses guna melatih para siswa berpikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang secara pragmatik-prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudayakan (civilizing) serta memberdayakan (enpowering) manusia/anak didik dalam rangka pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
2. Konteks Kelahiran dan Landasan PKn di Indonesia
Pertumbuhan Pendidikan Kewarganegaraan yang lebih dikenal dengan nama Civic Education di USA menunjukan adanya perluasan dari waktu ke waktu, Secara historis pertumbuhan Civic Education di Indonesia dapat digambarkan sebagai berikut (Sumantri, 1957: 31):
a. Civics (1790)
b. Community Civics (170, A.W. Dunn)
c. Civic Education (1901, Harold Wilson)
d. Civic-Citizenship Education (1945, John Mahoney)
e. Civic-Citizenship Education (1971, NCSS)
Pelajaran Civics mulai diperkenalkan pada tahun 1790 di Amerika Serikat dalam rangka “meng-Amerikakan” bangsa Amerika atau terkenal dengan “Theory Of Americanitation”. Penerbitan majalah “The Citizen” dan “Civics” pada tahun 1886, Waite merumuskan Civics dengan “The science of citizenship – the relation of man, the individual, to man in organized collections – the individual in his relation to the state, creshore, education” (Somantri, 1975: 31).
Penjelasan menganai Civics mempunyai kesamaan yang sama yaitu membahas mengenai “Government” hak dan kewajiban sebagai warga negara. Akan tetapi, arti Civics dalam perkembangan selanjutnya bukan hanya meliputi “Government” saja, kemudian dikenal istilah Community Civics, Economic Civics, dan Vocational Civics.
Gerakan “Community Civics” pada tahun 1970 dipelopori oleh W.A. Dunn adalah untuk menghadapakan pelajar pada lingkungan atau kehidupan sehari-hari dalam hubungannya dengan ruang lingkup lokal, nasional maupun internasional. Gerakan “Community Civics” disebabkan pula karena pelajaran Civics pada waktu itu hanya mempelajari konstitusi dan pemerintah saja, akan tetapi kurang memperhatikan lingkungan sosial.